Sanksi tilang uji emisi yang rencananya diberlakukan mulai tanggal 13 November 2021 mendatang dibatalkan karena kendaraan lulus uji emisi belum sampai 50 persen.
Diwujudkan dengan menyumbangkan empat unit Mitsubishi Fuso Espasio untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dedikasinya yang tak kenal lelah dalam menangani pandemi Covid-19.